Program GEMA Jadi Salah Satu Komitmen Kerja PPPK Kukar

img

Bupati Kukar Edi Damansyah berasama para PPPK yang baru dilantik

 

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Program Gerakan Etam Mengaji (GEMA) menjadi salah satu poin utama dalam perjanjian kerja bagi seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar).

 

Hal ini ditegaskan langsung Bupati Kukar Edi Damansyah, saat pelantikan dan pengambilan sumpah PPPK yang digelar di Stadion Aji Imbut pada Senin (26/05/2025).

 

GEMA, yang diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 4 Tahun 2021, merupakan program pembinaan keagamaan yang mencerminkan nilai-nilai spiritual dan moral ASN di Kukar.

 

Sebab itu, Bupati menekankan tidak hanya ASN namun kepada seluruh PPPK di lingkungan Pemkab Kukar diwajibkan mengikuti program ini, sebagai bagian dari penilaian kinerja mereka.

 

“Saya ingin ASN, baik PNS maupun PPPK, menjadi pelopor dalam Gerakan Etam Mengaji. Ini bukan hanya kegiatan seremonial, tapi bagian dari pembentukan karakter dan integritas ASN kita,” tegas Edi.

 

Edi juga menyampaikan berkenaan dengan masa  kontrak kerja PPPK untuk tahun 2025 ditetapkan selama satu tahun, terhitung mulai 1 Maret 2025 hingga 28 Februari 2026.

 

Atas hal tersebut, GEMA menjadi salah satu indikator evaluasi kinerja akan dilakukan secara menyeluruh, termasuk kedisiplinan, produktivitas, serta integritas kerja.

 

“Bagi PPPK yang terbukti memenuhi kriteria dan menunjukkan kinerja baik, kontrak dapat diperpanjang hingga lima tahun ke depan,” katanya.

 

Dirinya juga menekankan program GEMA ini berlaku bagi semua agama. Sehingga dalam hal ini Pemkab Kukar tentu akan memberikan perhatian serius terhadap kedisiplinan dan etika kerja.

 

Bupati Edi juga menegaskan apabila ditemui PPPK yang tidak menunjukkan kinerja maksimal, bahkan bisa diberhentikan sesuai isi kontrak.

 

“Program GEMA adalah salah satu indikator penilaian. Maka saya instruksikan kepada kepala OPD dan atasan langsung untuk memantau pelaksanaan GEMA di masing-masing perangkat daerah,” tambahnya.

 

Lebih lanjut, ia juga mengingatkan para ASN baik PNS maupun PPPK, wajib menjadi pelopor dalam pelaksanaan GEMA, yang merupakan program pembinaan keagamaan bagi seluruh umat beragama di Kukar.

 

Dengan memasukkan GEMA dalam struktur kerja ASN, Edi berharap dapat menciptakan aparatur negara yang tidak hanya profesional, tetapi juga berintegritas dan religius, sebagai bagian dari pengabdian untuk masyarakat dan daerah di lingkungan Pemkab Kukar.

 

“Kita ingin ASN menjadi teladan, bukan hanya dalam tugas administrasi tapi juga dalam hal moral dan spiritual. GEMA adalah bagian dari karakter ASN Kukar,” tegasnya (Adv/Tan)